Tentara Pembebasan Papua Barat Tolak Deklarasi Kemerdekaan Benny Wenda

Tentara Pembebasan Papua Barat

topmetro.news – Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat – Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) menolak pernyataan dari The United Liberation Movement for West Papua (ULMWP). ULMWP di bawah pimpinan Benny Wenda menyatakan pembentukan pembentukan Pemerintah Sementara West Papua pada Selasa, 1 Desember 2020.

“Benny Wenda adalah Warga Negara Inggris dan menurut hukum international bahwa warga negara asing tidak bisa menjadi President Republic Papua Barat,” tulis Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sembom, dalam keterangan tertulis, Rabu (2/12/2020) lalu.

ULMWP menyatakan pembentukan pemerintah sementara ini bertujuan untuk memobilisasi Rakyat West Papua yang mencakup Provinsi Papua dan Papua Barat. Tujuannya, kata Benny Wenda, untuk mewujudkan referendum menuju kemerdekaan. Benny juga mengklaim dirinya sebagai presiden.

Kegagalan Benny Wenda

Sebby mengatakan klaim Benny tersebut menunjukkan kegagalan ULMWP dan Benny Wenda. TPNPB, kata Sebby, tidak mengakui klaim Benny karena dideklarasikan di negara asing.

Ia menuturkan deklarasi itu tidak mempunyai legitimasi mayoritas Rakyat Bangsa Papua, dan juga di luar dari wilayah hukum revolusi.

“TPNPB-OPM sangat tidak mengakui dan tidak akan kompromi dengan Benny Wenda. Karena Benny Wenda deklarasi Negara Papua Barat dan Berkantor di Inggris yang bukan merupakan daerah revolusi,” kata Sebby.

Ia pun mengatakan klaim itu tidak akan menguntungkan keinginan Rakyat Papua. Sebby pun mengatakan atas dasar itu, Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB-OPM mengumumkan mosi tidak percaya kepada Benny Wenda.

“Karena jelas-jelas Benny Wenda merusak persatuan dalam perjuangan Bangsa Papua. Dan juga diketahui bahwa Benny Wenda kerja kepentingan kapitalis asing Uni Eropa, Amerika dan Australia. Dan hal ini bertentangan dengan prinsip-prinsip revolusi untuk kemerdekaan bagi bangsa Papua,” kata Sebby.

sumber | tempo.com

Related posts

Leave a Comment